Terobosan Besar! Pemkab Tala Gandeng Imigrasi, Layanan Paspor Hadir di Daerah

PELAIHARI, POSTKALIMANTAN.com – Kabar menggembirakan bagi masyarakat Kabupaten Tanah Laut. Kini, pengurusan paspor tak lagi mengharuskan warga bepergian ke luar daerah. Pemerintah Kabupaten Tanah Laut resmi menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Wilayah Kalimantan Selatan untuk menghadirkan layanan paspor langsung di daerah, Senin (02/03/2026).

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tersebut dilaksanakan usai apel gabungan di halaman Kantor Bupati, menjadi penanda komitmen bersama dalam memperluas akses pelayanan publik yang lebih mudah dan efisien.

Layanan imigrasi ini akan terintegrasi di Mall Pelayanan Publik Tanah Laut, sehingga masyarakat tidak lagi dibebani jarak dan waktu tempuh yang selama ini menjadi keluhan utama saat mengurus dokumen perjalanan ke luar negeri.

Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam menghadirkan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan warga.

“Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi mengurus paspor ke luar daerah. Semua bisa dilakukan lebih mudah, cepat, dan efisien di Tanah Laut,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran layanan imigrasi di MPP bukan sekadar penambahan fasilitas, tetapi wujud nyata reformasi pelayanan publik yang berorientasi pada kenyamanan masyarakat.

Apresiasi juga datang dari Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan, Yan Wely Wiguna. Ia memuji kesiapan sarana dan prasarana yang telah disediakan pemerintah daerah.

“Semangat yang kami dorong adalah mempermudah pelayanan bagi warga, khususnya di Kabupaten Tanah Laut. Untuk tahap awal, layanan difokuskan bagi warga negara Indonesia, namun ke depan tidak menutup kemungkinan akan dikembangkan untuk pelayanan warga negara asing yang tinggal di sini,” jelasnya.

Meski kerja sama telah resmi diteken, masyarakat diminta bersabar. Operasional rutin layanan paspor dijadwalkan mulai berjalan pasca-Lebaran mendatang.

Pada tahap awal, pelayanan akan dibuka setiap minggu pertama di awal bulan dengan kuota terbatas, yakni 50 pemohon per hari. Skema ini disiapkan sebagai tahap uji coba sebelum layanan diperluas secara bertahap.

Kehadiran layanan paspor di MPP Tanah Laut diharapkan menjadi solusi konkret bagi kebutuhan mobilitas internasional warga. Tak hanya memangkas jarak, tetapi juga mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam membangun pelayanan publik yang modern, terintegrasi, dan berorientasi pada kemudahan. (MN)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *