Tertibkan Data, Pramuka Tala Genjot Pendataan KTA Nasional 2026

PELAIHARI, POSTKALIMANTAN.com – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Tanah Laut (Tala) mengambil langkah progresif dalam menata administrasi keanggotaan melalui sosialisasi pendataan Kartu Tanda Anggota (KTA) Nasional, Senin (6/4/2026).

Kegiatan yang digelar di Aula Dinas Pendidikan Tala ini diikuti oleh pengurus kwartir ranting serta para guru pembina Pramuka se-Kabupaten Tanah Laut. Agenda ini menjadi titik penting dalam memastikan seluruh anggota Pramuka terdata secara akurat dan terintegrasi dalam sistem nasional.

Ketua Kwarcab Tala, Hj. Dian Rahmat, menegaskan bahwa KTA memiliki peran krusial, bukan sekadar kartu identitas, melainkan bukti sah keanggotaan dalam organisasi kepanduan tersebut.

“KTA adalah bentuk pengakuan resmi organisasi terhadap setiap anggota. Ini bukan hanya simbol, tetapi legalitas yang harus dimiliki oleh seluruh anggota Pramuka,” tegasnya di hadapan peserta sosialisasi.

Ia juga menambahkan, anggota yang telah terdaftar secara sistem akan menerima KTA dalam bentuk fisik sebagai representasi identitas resmi yang diakui secara nasional.

Sosialisasi ini menitikberatkan pada mekanisme pendataan berbasis digital yang terhubung langsung dengan sistem pusat. Melalui integrasi ini, data anggota dari tingkat gugus depan hingga nasional dapat tersinkronisasi dengan baik.

Langkah ini diharapkan tidak hanya menciptakan tertib administrasi, tetapi juga meningkatkan rasa bangga anggota terhadap organisasi, sekaligus mempermudah akses dalam mengikuti berbagai kegiatan kepramukaan di tingkat daerah hingga nasional.

Pemilihan Aula Dinas Pendidikan sebagai lokasi kegiatan juga mencerminkan sinergi erat antara Gerakan Pramuka dan dunia pendidikan. Peran guru sebagai pembina menjadi kunci utama dalam membentuk karakter generasi muda melalui kegiatan kepramukaan di sekolah.

Dengan antusiasme tinggi dari para peserta, program pendataan KTA Nasional 2026 di Tanah Laut ditargetkan rampung tepat waktu. Seluruh anggota Pramuka di Bumi Tuntung Pandang pun diharapkan segera memiliki identitas resmi yang sah dan terverifikasi secara nasional. (MN)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *