PELAIHARI, POSTKALIMANTAN.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menegaskan kesiapan penuh menghadapi pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam upaya menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Kesiapan tersebut dibahas dalam rapat persiapan yang digelar di Ruang Rapat Wakil Bupati Tanah Laut, Senin (2/2/2026), dengan melibatkan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta instansi terkait.
Asisten III Sekretariat Daerah Tanah Laut, Rudi Ismanto, menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah siap mendukung proses pemeriksaan dengan menyiapkan dokumen dan data yang dibutuhkan secara lengkap dan tepat waktu.
“Kami siap dilakukan pemeriksaan dan memastikan seluruh dokumen pendukung tersedia sesuai ketentuan. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga tata kelola keuangan yang baik,” ujarnya.
Pemeriksaan interim BPK dijadwalkan berlangsung selama 28 hari, mulai 1 hingga 28 Februari 2026. Tahapan ini merupakan rangkaian awal sebelum pemeriksaan laporan keuangan secara menyeluruh.
Dalam pemeriksaan tersebut, BPK akan memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan sebelumnya, menilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), menguji kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta melakukan pengujian atas transaksi keuangan pemerintah daerah.
Ketua Tim Pemeriksa BPK, Tofan Iriawan, berharap pemeriksaan ini dapat menjadi momentum perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami berharap tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut semakin akuntabel, transparan, dan sesuai dengan prinsip good governance,” katanya.
Pemeriksaan interim LKPD ini sekaligus menjadi cerminan keseriusan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dalam memperkuat pengelolaan keuangan daerah yang profesional dan bertanggung jawab.
Dengan kesiapan yang matang, Tanah Laut optimistis mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi kepercayaan publik dan pembangunan yang berkelanjutan. (MN)












Leave a Reply