PELAIHARI, POSTKALIMANTAN.com – Wakil Bupati Tanah Laut, H.M. Zazuli, resmi melantik Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Jorong masa jabatan 2026–2031 di Aula Gemah Ripah Dinas PMD Tanah Laut, Sabtu (14/02/2026). Prosesi tersebut menjadi penanda babak baru kepemimpinan di Desa Jorong sekaligus memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan stabil dan pelayanan publik tidak terhenti.
Pelantikan berlangsung khidmat. Namun di balik suasana seremonial itu, Wakil Bupati menyampaikan pesan tegas dan penuh makna. Menurutnya, jabatan kepala desa bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah besar yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.
“Jabatan ini bukan simbol kekuasaan. Ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab dan integritas,” tegas Zazuli dalam sambutannya.

Dalam arahannya, Wabup menyoroti pentingnya tata kelola keuangan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ia menekankan bahwa kepercayaan masyarakat hanya bisa dijaga melalui keterbukaan serta kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan.
“Pengelolaan keuangan desa harus tepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pembangunan desa harus berjalan sesuai regulasi dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar aparatur desa meninggalkan pola pikir lama yang menempatkan jabatan sebagai fasilitas, bukan pengabdian.
“Pemerintah itu untuk melayani, bukan untuk dilayani. Masyarakat harus menjadi prioritas utama,” tandasnya.
Tak hanya soal tata kelola, Zazuli juga mendorong kepala desa yang baru dilantik untuk berani berinovasi. Ia menilai, desa memiliki potensi besar yang harus digali melalui kreativitas dan kepemimpinan yang progresif.
“Jangan terjebak rutinitas. Jadilah pemimpin yang mampu menghadirkan terobosan dan menggerakkan potensi lokal agar desa tumbuh mandiri, baik secara ekonomi maupun sosial,” pesannya.
Menurutnya, kepala desa adalah motor penggerak pembangunan di level paling dasar. Kepemimpinan yang kuat dan visioner akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas PMD dan jajaran SKPD terkait, Camat Jorong, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat.
Kehadiran mereka menjadi simbol dukungan sekaligus harapan agar kepemimpinan baru mampu membawa perubahan nyata dan memperkuat pelayanan publik di Desa Jorong selama periode 2026–2031.
Dengan pelantikan ini, Desa Jorong resmi memasuki fase kepemimpinan baru — fase yang diharapkan tidak hanya menjaga stabilitas pemerintahan, tetapi juga menghadirkan inovasi, transparansi, dan semangat pengabdian yang lebih kuat bagi masyarakat. (MN)












Leave a Reply